Tuesday, 4 March 2014
PAP, PAN, PAG
Pengolahan dan
pengubahan skor mentah menjadi nilai yaitu :
a. Bahwa
pengolahan dan pengubahan skor mentah menjadi nilai itu dilakukan dengan
mengacu atau mendasarkan diri pada kriterium atau criterion (patokan) atau norma absolut. Cara pertama ini sering
dikenal dengan istilah criterion
referenced evaluation, yang dalam dunia pendidikan di tanah air kita sering
dikenal dengan istilah penilaian ber-Acuan Patokan (disingkat PAP).
Pendekatan
ini lebih menitikberatkan pada apa yang dapat dilakukan oleh peserta didik.
Dengan kata lain, kemampuan-kemampuan apa yang telah dicapai peserta didik
sesudah menyelesaikan satu bagian kecil dari suatu keseluruhan program. Jadi,
penilaian acuan patokan meneliti apa yang dapat dikerjakan oleh peserta didik,
dan bukan membandingkan seorang peserta didik dengan teman sekelasnya,
melainkan dengan suatu kriteria atau patokan yang spesifik. Kriteria yang
dimaksud adalah suatu tingkat pengalaman belajar yang diharapkan tercapai
sesudah selesai kegiatan belajar atau sejumlah kompetensi dasar yang telah
ditetapkan terlebih dahulu sebelum kegiatan belajar berlangsung. Misalnya,
kriteria yang digunakan 75% atau 80%. Bagi peserta didik yang kemampuannya
dibawah kriteria yang telah ditetapkan dinyatakan tidak berhasil dan harus
mendapatkan remedial.
Tujuan
penelitian acuan patokan adalah untuk mengukur secara pasti tujuan atau
kompotensi yang ditetapkan sebagai kriteria keberhasilannya. Penilaian acuan
patokan sangat bermanfaat dalam upaya meningkatkan kualitas hasil belajar sebab
peserta didik diusahakan untuk mencapai standar yang telah ditentukan, dan
hasil belajar peserta didik dapat diketahui derajat pencapaiannya. Untuk
menentukan batas lulus (passing grade)
dengan pendekatan ini, setiap skor peserta didik dibandingkan dengan skor ideal
yang mungkin dicapai oleh peserta didik. Misalnya dalam suatu tes ditetapkan
skor idealnya adalah 100, maka peserta didik yang memperoleh skor 85 sama
dengan memperoleh nilai 8,5 dalam skala 0-10. Demikian seterusnya.
b. Bahwa
pengolahan dan pengubahan skor mentah menjadi nilai itu dilakukan dengan
mengacu atau mendasarkan diri pada norma relatif atau kelompok. Cara kedua ini
sering dikenal dengan istilah norm referenced
evaluation , yang dalam dunia pendidikan di tanah air kita sering dikenal
dengan istilah Penilaian ber-Acuan Norma (disingkat PAN), atau penilaian
ber-Acuan Kelompok (disingkat PAK).
Dalam
penilaian acuan norma, makna angka (skor) seorang peserta didik ditemukan
dengan cara membandingkan hasil belajarnya dengan hasil belajar peserta didik
lainnya dalam satu kelompok/kelas. Peserta didik dikelompokkan berdasarkan
jenjang hasil belajar sehingga dapat diketahui kedudukan relatif seorang
peserta didik dibandingkan dengan teman sekelasnya. Tujuan penilaian acuan
norma adalah untuk membedakan peserta didik atas kelompok-kelompok tingkat
kemampuan, mulai dari yang terendah sampai dengan tertinggi. Secara ideal,
pendistribusian tingkat kemampuan dalam satu kelompok menggambarkan suatu kurva
normal.
c. Penilaian Acuan Gabungan
(PAG) merupakan kombinasi dari penilaian acuan normatif dan patokan. Dalam
penerapan penilaian acuan gabungan (PAP dan PAN), dalam pembuatan norma
penilaiannya menggunakan dua tahap yaitu tahap pertama menerapkan prosedur penilaian
acuan patokan dengan terlebih dahulu menentukan batas minimal skor yang harus
dicapai (passing-grade) dan tahap kedua menerapkan prosedur penilaian acuan
norma terhadap skor-skor yang berada di atas batas minimal skor yang harus
dicapai (passing-grade).
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment